Dirgahayu Indonesia
Ditulis dalam Informasi
Anggaran Pendidikan 20 Persen dari APBN
Anggaran Pendidikan 20 Persen dari APBN
[JAKARTA] Pemerintah menegaskan telah mampu memenuhi amanat konstitusi, dengan menyediakan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total belanja APBN pada 2009. Dengan melihat anggaran belanja dalam RAPBN 2009 sebesar Rp 1.122,2 triliun, anggaran pendidikan diperkirakan mencapai Rp 224,4 triliun.
Penegasan tersebut disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat menyampaikan keterangan pemerintah tentang RAPBN 2009 di Jakarta, Jumat (15/8). “Bidang pendidikan tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Dalam beberapa tahun terakhir, alokasi anggaran Depdiknas merupakan alokasi anggaran tertinggi dibandingkan dengan departemen lainnya,” ujarnya.
Presiden menguraikan, anggaran pendidikan telah meningkat dua kali lipat dari Rp 78,5 triliun pada tahun 2005 menjadi Rp 154,2 triliun pada tahun 2008. “Di tengah-tengah krisis harga minyak dan pangan dunia yang berdampak pada perekonomian, kita telah bisa memenuhi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sesuai amanat konstitusi,” kata Presiden.
Namun, sejumlah praktisi pendidikan, seperti mantan Sekjen Depdiknas, Hidayat Syarief, Ketua Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia, Soedijarto, mantan Rektor IKIP Jakarta, Conny Semiawan, Ketua PGRI, Soelistyo dan anggota DPR, Cyprianus Aoer, berpendapat, beda penafsiran dan penghitungan antara pemerintah dan komunitas pendidikan nasional soal anggaran pendidikan nasional 20 persen dalam APBN akan terus terjadi, jika pemerintah dan DPR selaku wakil rakyat tidak segera membuat keputusan dan kesepakatan penghitungan yang dapat diterima semua pihak.
“Mestinya dalam UU APBN 2009 penghitungan anggaran yang telah disepakati itu, sudah dimasukkan. Jika tidak, sebaiknya yang dipakai bukan 20 persen dari APBN, tetapi dari Produk Domestik Bruto,” ujar Hidayat. Menurut dia, komponen anggaran pendidikan sekarang ini terdiri atas tiga bagian. Pertama, biaya personal, yaitu membayar gaji guru dan dosen. Kedua, nonpersonal seperti alat tulis kantor, listrik, gedung, pemeliharaan gedung, dan lain-lain. Ketiga, biaya investasi pendidikan, seperti membangun fasilitas dan sarana pendidikan.
Senada dengan itu, Soedijarto menilai, Depdiknas seharusnya mampu meyakinkan Depkeu bahwa kebutuhan mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyelamatkan siswa putus sekolah itu, membutuhkan anggaran memadai. “Jika sekarang dikatakan naik 5 persen, saya mengucap syukur, namun persoalan perhitungan ini harus disepakati dulu,” katanya. Pendapat itu didukung Conny Semiawan yang mendukung per-juangan PGRI dan ISPI soal penyediaan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Cyprianus Aoer juga sepakat dengan gagasan perlunya kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR soal perhitungan anggaran baru, sehingga usul masyarakat seperti PGRI dan komunitas pendidikan lainnya juga dapat menjadi bahan masukan bagi DPR [Suara Pembaruan.com]
Ditulis dalam Berita
Dinda Nauli Nasution, Guru Terinovatif 2008
YOGYAKARTA, JUMAT - Dari 30 peserta, Dinda Nauli Nasution terpilih sebagai juara I Lomba Guru Inovatif 2008 yang diselenggarakan Microsoft Indonesia di Yogyakarta, 23-25 Juli. Dinda mempresentasikan inovasinya mengajarkan topik Possesive Pronouns untuk anak didiknya kelas I SD.
Dinda yang sehari-harinya mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris di SD Binakheir School Depok Jawa Barat ini mengatakan memiliki kendala dalam mengajarkan Possesive Pronouns. “Anak-anak gampang lupa, susah ingat ketika ditanya seminggu kemudian,” ujar Dinda usai menerima hadiah laptop di Yogyakarta, Jumat (25/7).
Oleh karena itu Dinda mencari akar masalahnya dan menemukan bahwa metode penyampaian materinya yang konvensional menyebabkan anak didik merasa tidak tertarik mengikuti, padahal cuma mempelajari dan mengingat my, yours his, her, our dan sebagainya.
“Saya coba menggunakan multimedia, anak didik jadi lebih ingat, tapi tetap saja ada follow-up yang harus dilakukan melalui games dan tindakan interaktif, seperti menunjukkan sesuatu dan bertanya langsung,” ujar Dinda.
Ia mengatakan dalam zaman yang bergerak digital, guru juga harus dinamis. Tidak boleh stagnan dalam metode konvensional.Teknologi semakin berkembang dan masuk ke rumah-rumah. “Guru tidak boleh tutup mata terhadap fenomena ini,” tandas Dinda.
Menurut ketua dewan juri Ahmad Ridwan, Dinda unggul dalam kesederhanaan dan penguasaan akan materi yang disampaikannya. Dinda menggunakan banyak aplikasi secara sederhana sehingga mudah dimengerti, seperti kalimat singkat, animasi, dan video.
“Sebenarnya seperti itu yang akan mudah diingat oleh murid. Ibu Dinda memakai kata-kata sederhana, positioning dan pewarnaan yang tepat,” ujar Ridwan.
Sembilan guru pemenang lainnya adalah Herfen Suryani (Bontang, Kaltim), Sesmon Butar-Butar (Balige, Sumut), Setiyana (Bandongan, Magelang), Priyono Hadi Saputra (Kuala Kencana, Papua), Made Nuryadi (Singkole, Sulsel), Arief Wahyu Purwito (Pasuruan, Jatim), Syahriyati (Alor, NTT), Yusbiyanti Susiharyani (Pangkal Pinang, Babel) dan Reni Juwita (Gresik, Jatim).
Dinda dan sembilan guru ini akan mewakili Indonesia ke Regional Innovative Teacher Conference di tingkat Asia Pasifik pada Maret 2009 mendatang [Kompas, 25/07/08]
Ditulis dalam Berita
Hasil UN Tak Bisa Jadi Acuan Masuk PTN
Hasil UN Tak Bisa Jadi Acuan Masuk PTN
[JAKARTA] Hasil ujian nasional (UN) tidak bisa dijadikan acuan untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN). Sebab, UN dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNM PTN) merupakan dua hal yang sangat berseberangan. PTN memiliki kriteria khusus dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa.
“Bagaimana mungkin hasil UN dijadikan dasar acuan untuk masuk PTN. Ini dua hal yang sangat berbeda,” kata pakar pendidikan Winarno Surakhmad, kepada SP, di Jakarta, Kamis (31/7). Hasil SNM PTN diumumkan Jumat (1/8), pukul 00.00 WIB. Pengumuman bisa dilihat di situs www.snmptn.ac. id.
Selain itu, pengumuman bisa juga dilihat di situs Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Diponegoro (Undip).
Sebanyak 400.000 calon mahasiswa mengikuti SNM PTN. Calon mahasiswa itu memperebutkan 82.000 kursi yang tersebar di 57 PTN.
Winarno menegaskan, esensi UN adalah untuk pemetaan mutu pendidikan nasional, bukan penentu kelulusan. Menurutnya, jika hasil UN dipakai sebagai ukuran untuk masuk PTN tentunya sangat irasional.
Dia menerangkan, PTN memiliki pengendalian mutu yang bagus dalam penyaringan calon mahasiswa. Karena itu, PTN tetap memberlakukan tes yang sesuai dengan intelektualitas calon mahasiswa.
“Kalau UN kan hanya sekadar menjawab soal dengan benar. Pokoknya lulus atau tidak,” ujar Winarno.
Kalaupun pemerintah memaksakan hasil UN sebagai salah satu syarat masuk PTN tanpa memperhatikan perbedaan kualitas pendidikan sekolah yang masih besar, katanya, tentu akan berpengaruh kepada mutu PTN, dan bisa memerosotkan mutu PTN.
“Seharusnya pemerintah membenahi lebih dulu karut-marut pendidikan di sekolah terkait kebijakan UN sebagai penentu kelulusan,” tuturnya.
Pendapat serupa disampaikan pakar pendidikan dari Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Marcellino. Dia mengemukakan, kebijakan UN yang bisa menjadi acuan masuk PTN akan membuat mutu PTN merosot.
“Bagaimana tidak? Kualitas PTN kita sudah lumayan bagus dan sudah memiliki tes yang terstandardisasi dengan baik, sementara mutu UN masih dipertanyakan,” ucapnya.
“PT di luar negeri memiliki tes tersendiri bagi calon mahasiswa. Otonomi PT di luar negeri dalam menyaring calon mahasiswa sangat dihormati karena menyangkut mutu. Jadi, bukan karena sudah lulus mata pelajaran yang di-UN-kan kemudian PTN menyiapkan tes di luar mata pelajaran yang sudah di-UN-kan. Tidak semudah itu. Sebaiknya pemerintah mengkaji ulang,” katanya.
Kecuali, menurut Marcellino, jika kualitas lulusan SMA sudah setara dan bagus mungkin baru bisa hasil UN menjadi acuan masuk PTN. Dia juga menegaskan bahwa persoalan hasil UN untuk acuan masuk PTN bukan sekadar efisiensi anggaran.
“Ini lebih kepada mempertaruhkan mutu PTN. Harus diakui ujian masuk PTN kita sudah kredibel,” tuturnya.
Pendapat Rektor
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Fasli Jalal mengatakan, pemerintah akan mengkaji dan meminta pendapat dari ahli pendidikan dan seluruh rektor PTN. “Jika semua sepakat, tinggal dibuat peraturan menterinya,” ujarnya.
Fasli mengatakan, tujuan hasil UN dijadikan salah satu syarat masuk PTN adalah agar sistem pendidikan dasar terintegrasi dengan pendidikan tinggi,” katanya, saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (29/7).
Dia mengharapkan, PTN hanya mengujikan mata pelajaran terkait jurusan yang tidak diujikan dalam UN.
“Tes kompetensi jangan diulang dua kali, kalau perlu tes yang lain bisa ditambah tes bakat atau kemampuan skolastiknya,” katanya. [Suara Pembaruan Daily]
Ditulis dalam Berita
Mendidik Anak Berinteraksi Sosial
Mendidik Anak Berinteraksi Sosial
Oleh : Mohammad Saroni,
Guru SMK Brawijaya Mojokerto
Di dalam proses pemelajaran, banyak aspek yang perlu disampaikan, diajarkan kepada anak didik. Aspek-aspek tersebut menjadi tanggungjawab dan kewajiban bagi guru untuk memberikannya saat membimbing anak-anak di setiap saatnya.
Proses pemelajaran memberikan aspek-aspek tersebut bertujuan agar anak didik benar-benar menjadi orang-orang dengan kompetensi yang me-madai, sesuai dengan kebutuhan hidup di masya-rakat. Dan, aspek-aspek tersebut merupakan muatan yang wajib dan harus dimiliki oleh anak didik.
Terkait dengan hal tersebut, maka salah satu aspek yang harus diberikan kepada anak didik agar mempunyai kmpetensi dalam pola pergaulan kemasyarakatan adalah interaksi sosial. Aspek interaksi sosial harus diberikan kepada anak didik agar pada saat berada di lingungannya dapat menyesuaikan diri dengan sebaik-baik dan mempunyai kemampuan untuk memasuki dunia kehidupan sebagaimana mestinya.
Ditulis dalam Artilel & Opini
Potret Anak Jalanan di Hari Anak Nasional, Pagi Sekolah, Siang Terjun ke Jalan
Potret Anak Jalanan di Hari Anak Nasional,
Pagi Sekolah, Siang Terjun ke Jalan
Hari Anak Nasional diperingati setiap tahun. Namun masih banyak anak-anak yang belum mendapat perhatian serius pihak terkait. Anak jalanan, misalnya. Tidak semua anak jalanan nakal. Sebagian dari mereka bahkan terjun ke jalan, untuk berjuang mencari biayai sekolah. Anak jalanan dari tahun ke tahun jumlahnya terus bertambah.
Ditulis dalam Berita
Sumirnya PP Pendanaan Pendidikan
Sumirnya PP Pendanaan Pendidikan
Pengantar
Penerimaan siswa baru (PSB) kini sudah berlalu tanpa ada perubahan positif dibanding tahun sebelumnya. Pungutan liar dengan berbagai bentuk dan dalih masih marak, dan sangat membebani orangtua siswa. Pemerintah diharapkan melahirkan regulasi yang bisa meminimalisasi kasus pungli tersebut, ternyata terkesan malah membiarkan terus berlangsung. Buktinya Peraturan Pemerintah (PP) 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan, malah melegalkan pungutan pendidikan. Masalah ini disorot wartawan SP, Marselius Rombe Baan, Eko B Harsono dan Willy Masaharu berikut laporan dari Makassar, Sulawesi Selatan, dan Padang, Sumatera Barat soal pungutan saat PSB sebagai berikut:

Peraturan Pemerintah (PP) No 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan telah disetujui dan ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 8 Juli 2008, namun PP itu tidak secara jelas mengatur larangan pungutan di sekolah. PP tersebut, bahkan seakan melegalkan terjadinya pungutan untuk pembiayaan pendidikan di satuan pendidikan sekolah negeri maupun swasta.
Ditulis dalam Berita | Tag:Add new tag
















