Pendidikan Alami Masalah Kronis
Ilustrasi: Kabupaten Jembrana telah menjadi perhatian publik atas keberhasilannya memberikan pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan. Beberapa kebijakan yang dianggap berhasil antara lain pembebasan sumbangan pembangunan pendidikan (SPP) untuk siswa SD hingga SMA dan SMK, pemberian beasiswa untuk siswa sekolah swasta, serta wajib belajar dua belas tahun.
JAKARTA, KOMPAS.com – Pendidikan selalu digampangkan dengan dianggap sebatas sekolah atau pemberantasan buta huruf. Akibatnya, pendidikan saat ini lebih terfokus pada aspek kognitif, sedangkan pembentukan sikap dan karakter anak didik, serta kebudayaan untuk membangun martabat bangsa diabaikan.
Permasalahan pendidikan nasional bermula dari ketidakpedulian atau ketidaktahuan para penyelenggara negara tentang peran penting pendidikan dalam kemajuan bangsa. Akhirnya kini, pendidikan mengalami berbagai masalah kronis pada setiap ranahnya, kata Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus Besar persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Senin (29/6).
Menurut Sulistiyo, tidak jelasnya filosofi pendidikan Indonesia saat ini menyebabkan penyelenggaraan pendidikan mengalami ketidaktepatan, tidak menjawab kebutuhan dan persoalan di dalam masyarakat. Politik pendidikan dijalankan dengan orientasi kekuasan, tidak mengacu pada peinsip-prinsip ilmiah ilmu pengetahuan, ilmu pendidikan, kearifan budaya lokal, dan pengalaman negara-negara maju.
Anomali dalam kebijakan pendidikan itu tampak dalam berbagai gagasan yang kontroversial. Mulai dari world class university yang membuat kuliah jadi sulit terjangkau masyarakat miskin, Badan Standar Nasional Pendidikan yang super power, sekolah bertaraf internasional, badan hukum pendidikan, hingga ujian nasional, kata Sulistiyo.
Sementara itu, pemerhati pendidikan yang tergabung dalam Koalisi Pendidikan menyoroti visi pembangunan pendidikan yang tidak jelas. Sama seperti pemilihan umum sebelumnya, yang ditawarkan baru sekadar janji-janji terutama berkaitan dengan isu-isu populis seperti sekolah gratis, ujian nasional, kenaikan alokasi anggaran pendidikan, kata Ade Irawan, Sekretaris Koalisi Pendidikan [Kompas.Com]



















Kalau begitu bagaimana bentuk real atau wajah pendidikan yang sesuai bagi bangsa Indonesia? Jika anda tidak menyetujui peningkatan kualitas pendidikan kita ke arah standarisasi dan internasionalisasi?
Masalah UAN memang saya tidak setuju karena mutu proses belum distandarkan namun output sdh harus distandarkan, ini namanya tidak adil.
Namun satndarisasi proseslah yang lebih penting didahulukan. Maka apa solusi anda mengenai pertanyaan saya diatas?
Kita memang sudah harus menulai peningkatan mutu pendidikan kita, jika terdapat disparitas antara yang kaya dan miskin itu adalah merupakan realita kehidupan, maka tugas pemerintahlah yang harus membantu yang lemah dan miskin, bukannya type pendidikan berskala international itu yang harus diamputasi.
Itu dahulu komentar saya. Terimakasih
Oleh: Haris Effendi on Juni 30, 2009
at 1:17 am
setuju sekali dengan penulis
Oleh: sistem informasi sekolah terpadu on Juli 7, 2009
at 3:52 pm
Tulisan yang sangat menarik, kritis serta membangun…. trim’s
Oleh: Peduli Pendidikan Indonesia on Juli 18, 2009
at 4:31 am