Oleh: Redaksi e-Newsletterdisdik | November 30, 2011

SBY Kritik Guru, Gaji Besar Kinerja Kurang

SBY Kritik Guru, Gaji Besar Kinerja Kurang

INILAH.COM, Jakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengkritik belum optimalnya kinerja guru meski sudah mendapatkan peningkatan kesejahteraan.

Kritik itu disampaikan SBY dalam sambutannya pada acara puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2011 dan HUT PGRI ke-66 di Sentul International Convention Centre, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/11/2011).

“Saya ingin memberi koreksi, terkait banyak yang lulus sertifikasi, akibatnya banyak yang sudah terima tunjangan profesi dan khusus dengan demikian kesejahteraan mereka pun meningkat, tapi saya masih mendapat masukan, kinerja mereka ternyata belum berubah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu SBY juga merintahkan agar sekolah-sekolah yang rusak harus diperbaiki dalam kurun waktu tiga tahun mendatang. “Infrastruktur di daerah yang masih jelek ada 10 sampai 15 persen, ini mesti diselesaikan 3 tahun mendatang,” ujar SBY.

SBY bahkan meminta guru-guru sekolah yang bersangkutan agar terlibat yaitu ikut mengawasi dan memantau proses perbaikan tersebut hingga selesai tepat dalam tiga tahun.

Untuk anggaran pendidikan tahun 2012 mendatang, masih kata SBY, pemerintah akan mengajukan sebesar Rp289,6 triliun. Nilai ini meningkat dari anggaran tahun ini yaitu sebesar Rp866,9 triliun. Pemerintah yakin, DPR akan menyetujui karena ini berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan. [mah]


Tanggapan

  1. Betul Pak, tak ada bedanya yang sertifikasi maupun yang belum sertifikasi. contohnya saya yg belum sertifikasi ya kadang dapat tugas macem-macem (tugas tambahan, kayak ngurus proposal, ngurus akreditasi, ngurus lomba siswa, ngurus SPJ) yg mungkin gak bisa dilakukan oleh sebagian guru yg telah menerima sertifikasi.

    • Manusia mencari kelemahan tapi tidak bisa memberikan solusi, belum ikhlas dalam bekerja, dan banyak lagi yang kurang pada kita. kenapa kita tidak berubah dan menunjukkan inilah yang terbaik. Sekarang manusia kebanyakan hanya bisa memberikan contoh yang baik tapi sedikit sekali yang menjadi pribadi yang baik untuk dijadikan contoh dan panutan. Mari kita bertanya dan renungkan apa yang sudah kita berikan pada negara dan apa yang telah kita terima dari negara. Sungguh tidak sebanding. Nah yang salah bukan lah tunjangan sertifikasi, tapi mari kita perbaiki lagi kualitas dan kesadaran guru untuk melaksanakan tugas mereka.Kalau seandainya kita menyalahkan sertifikasi ini, bagaimana dengan guru yang benar-benar berkualitas dan bertanggungjawab terhadp tugasnya.

  2. Bukan kah contohnya sudah ditunjukkan oleh cara kerja pemerintah juga? ‘Mimpi besar, kemampuan sangat kurang’. Tak mampu mengentaskan kemiskinan, tak mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa di hadapan bangsa lain kecuali sekdar menunjukan ‘image’ palsu dan merasa sungkan dihadapan negara-negara besar, tak mampu menuntaskan kasus kasus besar korupsi (penyelasian dilakukan dikolong meja barangkali!), Tak mampu mengembalikan budaya ‘keramah-tamahan’, ‘toleransi’, gotong royong yang dulu dimiliki bangsa ini, tak mapu mengatasi pengangguran dan masalah ketenaga kerjaan, dsb. Dibalik itu, ternyata mampu menyelenggarakan ‘hajatan’ yang berbiaya milyaran.

    • Kritis yang bagus, tapi kenapa kita tidak menerima kritikan dengan ikhlas dan berusaha berubah. Apakah ada hasilnya jika kita membalas kritik dengan kritikan yang lebih tajam lagi? Apakah tidak sebaiknya kita berusaha untuk berubah dan mengubah penilaian orang terhadap kita. Semakin kita membuka diri untuk dikritis maka semakin baik lah diri dan kepribadian kita, sebaliknya semakin kita mencari dan mengkritik orang lain maka semakin sedikitlah waktu bagi kita untuk mengkoreksi dan memperbaiki diri sendiri.
      Sekarang marilah kita bersama-sama berubah dan membangun negara ini dan mulai diri kita masing-masing..
      Semangaaat..

  3. Bapak Presiden Yth.
    Perlu Bapak ketahui bahwa Guru bisa sertifikasi karena “keberuntungan” saja. Jadi guru sertifikasi bukan karena kinerja baik atau guru berkualitas baik. Banyak sekali guru-guru kita yang tidak mau beli laptop untuk kepentingan mengajar, tidak mau beli buku-buku, tidak mau melakukan penelitian serhana dan seterusnya. Sebaiknya peningkatan kualitas yang diprogramkan Pak, guru dibiayai juga kalau mau mengadakan penelitian dan meningkatkan kualitas pengajarannya. Guru diberi training sesuai bidangnya dan diuji atau di-KIR layaknya kendaraan. Terima kasih

  4. Budaya mencari kesalahan orang lain sebaiknya dikurangi dan bahkan dihilangkan. Alangkah mulianya bila seorang guru introspeksi. Kalau sesama guru saling menilai, kapan kerjanya. BERANI MENJADI GURU, HARUS BERANI MENGAMBIL RISIKONYA, disertifikasi ataupun tidak

  5. Yth. Bapak Presiden dan Mendiknas,
    Saya adalah seorang pekerja swasta dan setiap bulan membayar pajak kepada negara. Saya tidak rela, kalau uang pajak saya diberikan kepada aparatur negara yang tidak mau kerja.Setiap pagi, saya berangkat kerja, mengarungi macetnya jakarta dan pulang menjelang magrib dan menempuh kemacetan, sementara ada seorang guru SD yg saya kenal,dan sepengetahuan saya, hanya duduk-duduk manis setiap hari di rumahnya, dan uang pajak saya sebagian kecil dipakai oleh guru tsb.. Kadang kalau saya mengambil cuti, si guru baru bangun jam 10 pagi, dan sampai sore di rumah dan tak jarang, istri saya melihat perihal yg sama, padahal jadwal libur sekolah tidak ada…Saya ingin protes kemana? Ke kementrian aparatur negara? Atau ke Diknas?

    Terima kasih

  6. Tidak semuanya kritikan Pak Presiden benar, di tempat kerjaku SMA Negeri 10 Kota Tangerang Selatan , semenjak menerima sertifikasi kualitas guru miningkat dengan cepat, dilihat dari Bloknya semua guru termasuk staf TU Sudah bagus semua, dan tidak ada satupun guru yg td punya lektop, semua itu ut meningkatkan diri………………….

  7. masalah ini sebenarnya tidak akan ada bila semua individu mau menyadari dirinya, terima gaji/sertifikasi karena tugas mengajar atau apaun. tapi dasar memang orangnya kali yang tidak tau diri mau enaknya saja teima okee, ngajar ………………..? sertifikasi dikejar, laksanakan tugas entar ! sadar wahai teman pahlawan tampa tanda jasa. kita adalah teladan tanamkan karakter sama anak didik kita

  8. ya saya malu dengan perilaku guru yang demikian, guru penerima sertifikasi tersebut telah menyebabkan iri hati di kalangan tenaga kependidikan, dan warga sekolah sendiri, banyak mobil, rumah mewah, tanah diborong semua, inflasi terjadi dan mereka benar-benar sudah sangat sejahtera, sudah fenomena di sekolah negeri.

  9. Tidak semua guru berperilaku tidak baik. Mungkin hanya sebagian kecil saja (oknum). Pada semua instansi (negeri/swasta) juga selalu ada oknum yg kurang bertanggung jawab. Namanya jg manusia. Karena pada umumnya guru sudah berupaya untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. Dari dulu (sebelum ada sertifikasi) guru sudah menunjukkan kinerja yg baik meskipun terkenal guru bergaji sangat rendah. Selain di lingkungan tugasnya di sekolah, sebagian besar guru selalu aktif di kegiatan kemasyarakatan. Hampir setiap kegiatan selalu ada guru yg jd motor penggeraknya. Belum lg mereka yg ditempatkan di daerah terpencil, atau mereka yg menjalankan tugas dgn berbagai kekurangan sarana/prasarana, dgn segala keterbatasan, mengelola sekolah hanya dgn fasilitas seadanya, karena kekurangan guru terpaksa mengajar beberapa kelas pd saat yg bersamaan. Apakah tdk terpikirkan guru2 seperti itu? Kurang bagaimana lagi? Sekarang pemerintah baru2 ini memperhatikan nasib guru, sangat wajar apabila mereka sedikit menikmatinya. Sementara para pegawai di instansi lain sudah menikmati kesejahteraan itu jauh2 hari ketika para guru mengalami kesulitan ekonomi, ketika para guru hanya cukup diberi label pahlawan tanpa tanda jasa. Adapun baik buruknya pencapaian hasil belajar siswa tidak serta merta hanya dibebankan kpd guru semata. Banyak faktor yg hrs dilihat. Fasilitas sekolah, sarana/prasarana, jml guru di sklh, latar belakang siswa, lingkungan, dll…dll…dll…sertifikasi yg baru berjalan empat thn terakhir ini tidak akan menghasilkan apa yg diharapkan secara instant tp butuh waktu utk berproses. Insya Allah dunia pendidikan di Indonesia akan mengalami kemajuan seiring berjalannya waktu.

  10. Aslm.. ikut nimbrung nih.. “guru yang bersertifikasi kinerjanya tidak berubah”..
    Klo saya mempunyai pemikiran… pada waktu penerimaan tunjangan sertifikasi diwajibkan membuat “SPJ PENERIMAAN SERTIFIKASI.. Nah sekarang dibuat saja aturan “GURU SERTIFIKASI DIWAJIBKAN MEMBUAT SPJ PENGGUNAAN ANGGARAN SERTIFIKASI” Saya yakin sebagian besar dana sertifikasi tersebut banyak yang untuk kepentingan konsumtif, memperbesar hutang di bank..dsb. Padahal diambil namanya saja yaitu TUNJANGAN PROFESI seharusnya ya untuk peningkatan PROFESI-nya, bukan untuk kepentingan (yg lebih besar) konsumtif. Syukur2.. untuk melanjutkan ke S2, S3, Beli Buku, Langganan Majalah/Koran/internet, melengkapi sarana pembelajarannya…
    Kadang saya juga berpikir..klo dimintai data untuk persyaratan sertifikasi mereka cepat-cepat memenuhinya, tapi kalo dimintai data yang lain yang berhubungan dengan kerjanya mereka LELET.. apakah mereka tidak tahu dari mana uang sertifikasi ia dapatkan?

  11. Ada baiknya kita berintrospeksi diri. Fakta bahwa banyak guru yang berdedikasi tinggi dan berkompetensi. di sisi lain kita pun tidak dapat membantah masih ada saja guru-guru yang tdk pandai bersyukur dan tdk mau berubah. Nah! inilah tugas kita bersama tuk mengingatkan.

  12. Barangkali karena pembayaran tunjangan sertifikasi oleh Diknas Kab/Kota sekarepe dewe belum lagi setiap tunjangan keluar perlu pemberkasan ulang ke Diknas dan ini pasti harus ada amplopnya, alhasil guru tidak menganggap ini sebuah tunjangan profesi tapi sekedar tambahan penghasilan, jadi banyak guru menganggap biasa saja, SOLUSINYA, coba perbaiki cara pembayaran tunjangan profesi itu seseuai undang-undanglah dan hilangkan budaya upeti dengan alasan apapun, Barangkali dengan cara ini guru lambat laun akan merasa malu jika kinerjanya sama saja sebelum menerima tunjangan, lain hal kalau rasa malu itu guru sdh tidak punya lagi.. semoga

  13. Kenapa harus institusi pendidikan yg slalu jadi perhatian dan kritikan bahkan seolah- olah hanya gurulah yg mendapatkan tunjangan sertifikasi sehingga berdampak pada proses karir guru itu sendiri, guru yg akan naik golongan hrus melalului aturan2 baru, pkg lah ptklah atau bentuk kinerja yg lainnya, kita tau bahwa yg mendapat tunjangan itu bukan hanya guru tapi institusi lainpun mendapatkan tunjangan tanpa harus ribet seperti guru harus testlah harus diklatlah,masa kerjalah dan berbagai macam tek2 bengek lainnya. institusi lain mendapatkan tunjangan remunerisasi tanpa beban kinerja yg sama seperti guru beratnya, toh institusi lain tidak seheboh tunjangan sertifikasi guru, saya rasa ini menyangkut keadilan dan diskriminasi , kalau saja masalah tunjangan ini ada keadilan bagi semua institusi dan jabatan ataupun pekerjaan saya yakin bahwa semua abdi negara punya tugas dan tanggung jawab yang sama bagi kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuaran rakyat, bangsa dan negara indonesia tercinta. kebijakan yg komprehensif pertimbangannya.


Tinggalkan komentar

Kategori